Rabu, 03 Juli 2019

Pengalaman: Penggantian Paspor di Kantor Imigrasi Pamekasan

Kali ini saya akan menulis pengalaman mengurus perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi Pamekasan.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, teman-teman tidak bisa mendapatkan nomor antrian dengan datang langsung ke kantor imigrasi. Nomor antrian bisa didapatkan hanya dengan mendaftar antrian melalui website https://antrian.imigrasi.go.id/ atau aplikasi mobile phone "Layanan Paspor Online". Satu orang hanya bisa punya satu akun di aplikasi ini, karena kalian harus mencantumkan NIK e-KTP yang memang hanya dimiliki oleh satu individu saja.

Setelah akun terdaftar barulah bisa mendaftar antrian online dimana kalian diminta memilih lokasi kantor imigrasi, jumlah pemohon dan tanggal kedatangan. Setelah mendaftar antrian online, kalian akan mendapatkan barcode yang nantinya harus ditunjukkan ke pegawai imigrasi saat pengurusan paspor. Setelah selesai memilih jadwal kedatangan, jangan dibatalkan. Jika kalian membatalkan, konsekuensinya adalah tidak bisa mendapatkan lagi antrian paspor sampai dengan 30 hari setelah jadwal antrian sebelumnya. Jadi misalkan memilih tanggal pengurusan paspor tanggal 30 Juni, kemudian dibatalkan, maka baru bisa mendapatkan nomor antrian lagi sebulan setelahnya, jadi sekitar 30 Juli baru bisa dapatkan nomor antrian lagi.

Jika misalkan antrian paspor terlanjur dibatalkan, kalian bisa gunakan akun baru dengan nama yang masih satu kartu keluarga (KK). Nanti setelah selesai membuat akun, saat akan buat permohonan antrian, pada pilihan jumlah pemohon ditambah satu (jadi total pemohon adalah dua orang), karena pemohon pertama adalah pemilik akun tersebut (pemilik akun akan otomatis menjadi pemohon 1).

Saran saya ingat dan catat baik-baik akun antrian paspor online tersebut (email dan passwordnya)!

Setelah selesai membuat permohonan antrian, kalian tinggal tunggu sampai datang saatnya tanggal yang telah kita pilih.:D

Berikut yang harus dibawa saat melakukan penggantian paspor:

1. e-KTP dan fotokopinya (bolak-balik di kertas A4 jangan dipotong)
2. Paspor lama dan fotokopinya (fotokopi di halaman depan yang ada foto dan biodata kalian dan halaman belakang yang ada informasi alamat, kertas A4)
3. Materai 6000, 1 lembar
4. Bolpen, waktu itu tidak disediakan hehe jadi biar ndak ribet bawa sendiri aja. Kita diminta mengisi dua formulir saat registrasi di kantor imigrasi.
5. Dokumen pendukung yang berisi informasi keperluan pergi ke luar negeri. Misal untuk kasus saya, saya butuh penggantian paspor karena paspor saya akan expired 3 bulan lagi. Dan saya harus ke Malaysia bulan depan untuk keperluan workshop. Saat itu saya melampirkan invitation letter workshop tersebut.
6. Print barcode yang didapatkan saat permohonan antrian online.

Saat kedatangan ke kantor imigrasi, bawa semua dokumen yang telah disebutkan di atas. Tunjukkan barcode yang sudah di print. Nanti petugas imigrasi akan memberikan 2 formulir yang perlu kita isi. Setelah itu kita akan mendapatkan nomor urut panggilan. Saat sudah tiba giliran kalian, petugas imigrasi akan kembali mengecek dokumen. Jika sudah tidak ada masalah, maka selanjutnya adalah proses pengambilan gambar untuk foto paspor, dilanjutkan dengan wawancara. Saran saya saat proses wawancara, sampaikan ke petugas imigrasi kalau kalian ingin paspor lama bisa diambil lagi. Karena terkadang saat check-in di bandara, petugas bandara seringkali menanyakan paspor lama yang kalian miliki.

Jika semua tahap tersebut telah dilewati, setelah selesai wawancara, petugas imigrasi akan memberikan formulir untuk pembayaran yang berisi informasi kode billing dan biaya yang diperlukan (saat itu biayanya Rp 350.000). Pembayaran dapat dilakukan di teller kantor pos ( di kantor imigrasi Pamekasan, ada juga petugas pos di kantor imigrasi) atau di teller bank. Setelah proses pembayaran, kalian akan mendapatkan bukti pembayaran yang harus disimpan baik-baik karena bukti pembayaran tersebut harus ditunjukkan saat pengambilan paspor.

Waktu yang dibutuhkan sampai paspor bisa diambil adalah 5 hari kerja (jika tidak ada gangguan sistem). Saat pengambilan paspor, jangan lupa bawa e-KTP dan bukti pembayaran paspornya yaa,,

Have a nice journey, teman-teman :D